Sabtu, 22 Februari 2014

Mengakses Situs Yang Diblokir

Mengakses Situs Yang Diblokir
kali ini saya akan posting mengakses situs yang diblokir.

Gambar diatas menunjukan salah satu contoh situs yang tidak bisa dibuka alias diblokir.
Saya yakin anda juga pasti pernah mengalami kondisi serupa. Anda mungkin akan merasa kesal, jengkel ataupun marah ketika anda ingin membuka suatu situs yang ingin anda kunjungi ternyata tidak bisa alias diblokir oleh administrator jaringan.
Berikut ini ada beberapa cara yang patut anda coba untuk mengakses situ-situs yang blokir :

  1.      . Menggunakan Layanan Anonymizer.

Dengan menggunakan layanan anonymizer, alamat IP dan informasi anda yang lain tidak akan diketahui oleh situs yang akan anda kunjungi. Kebanyakan layanan seperti ini adalah berbayar, namun ada beberapa situs yang masih tersedia gratis seperti berikut ini :

  1.  Menggunakan Proxy di Browser.
Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat anda temukan di internet. Beberapa situs yang bisa anda gunakan secara gratis adalah sebagai berikut :
Setelah anda memilih salah satu proxy dari situs-situs diatas, setting browser anda untuk menggunakan proxxy tersebut. Caranya tinggal lihat di bawahnya.
3.      Menggunakan Layanan Short URL.
Cara lain yang bisa anda lakukan adalah dengan memanfaatkan layanan short URL seperti berikut ini :
4.      Menggunakan Alamat IP
Apabila aplikasi yang digunakan hanya memblokir nama main saja (misal: www.google.com), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut ( misalnya untuk google http://209.85.171.99/).
Untuk mengetahui alamat IP sebuah situs, kita dapat mencoba melakukan ping terhadap situs tersebut. Caranya masuk ke command prompt ( Start > Run >ketik: cmd > Enter ) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar